
Awul-awul (Jawa) bermakna acak-acakan atau tidak beraturan. Istilah ini, oleh masyarakat Jogja dan sekitarnya, dijadikan sebagai nama untuk menyebut dagangan pakaian bekas. Dinamakan demikian, sebab biasanya pakaian-pakaian ini hanya ditumpuk sedemikian rupa, sehingga pembeli perlu "mengaduk-aduk" tumpukan pakaian tersebut untuk memilih barang yang diinginkannya.
Secara bahasa, penggunaan kata "awul-awul" memiliki beragam arti jika kemudian ditambahkan...