Friday, June 27, 2014

Posted by adrianizulivan Posted on 2:16:00 PM | No comments

Nasib Gadis dalam Lembar KTP


Dengan suka cita, keluarga Pendeta di Kalimantan mengantar keberangkatan anak gadisnya. Si gadis akan menuntut ilmu di sebuah kota di pedalaman Jawa, Yogyakarta. Tahun berganti tahun. Si gadis jatuh cinta pada seorang perjaka muslim, putra seorang Takmir masjid di bilangan utara kota. Sang perjaka yang tidak kuliah ini, berprofesi sebagai penjaga di sebuah counter penjualan pulsa telepon seluler.

Silahkan membuat versi cerita sendiri, tentang kejadian yang membuahkan janin pada rahim si gadis. Semalam para tetangga berkunjung ke rumah keluarga sang perjaka, sebagai balasan atas hantaran bancaan. Bancaan adalah acara selamatan adat Jawa, atas berbagai peristiwa kehidupan, termasuk kelahiran.

Belum, bayi mereka belum lahir. Prediksi kelahiran masih dalam hitungan hari ke depan. Memang, dalam hantaran bancaan berupa nasi kotak itu tertulis "selamatan pernikahan"; Meski mereka belum menikah. Sesepuh kampung menyarankan orangtua sang perjaka untuk membuat bancaan ini, agar tidak mengagetkan warga.

Ya, meski warga sudah terlanjur kaget. Kok nggak pernah ada undangan pesta pernikahan. Belakangan si gadis tak lagi tinggal di kos-kosan, pindah ke rumah keluarga sang perjaka. Beberapa hari belakangan, warga kasak-kusuk tentang keberadaan perempuan-muda-berperut-besar di rumah itu. Awalnya keluarga menjelaskan sebagai "keponakan", lalu tak dapat menghindar lagi. 

Mengapa tidak menikah saja? Itu pertanyaanku saat mendengar berita tersebut. Ternyata, KTP memang sangat sakti. Ia mampu menentukan nasib kehidupan anak manusia. Hanya dialah yang dapat dipercaya petugas keagamaan untuk mengislamkannya, lalu menikahkan secara Islam. 

Gadis dan perjaka dapat menikah, jika gadis memiliki surat dari pejabat yang mengeluarkan KTP-nya. (Sebentar, Islam lebih tua dari KTP, bagaimana tata cara pernikahan muslim di jaman dulu?) Untuk memperolehnya, gadis tentu harus meminta tolong keluarganya. Itu tidak mungkin. Mengurus sendiri, pulang ke kampung halaman dengan perut buncit. Itu pun tak mungkin. Gadis takut ketahuan.

Ya, tak satupun anggota keluarganya yang tahu. Aku terpaksa tahu, dari cerita yang langsung dilontarkan di depan telingaku, tanpa kuminta. Apakah kalian juga tahu? Bukan, mereka bukan tetanggaku, tak sekalipun pernah mengenal mereka. Apakah kalian kenal?

Seluruh belahan dunia seakan sepakat, bahwa ahli agama adalah orang suci. Sebutan orang suci ini merujuk pada ketaatan beribadah, alim, dan hal-hal terkait yang jauh dari perbuatan melanggar aturan agama. Belahan dunia bernama Indonesia sepakat, kehamilan yang terjadi dalam hubungan yang tidak terikat lembaga pernikahan adalah aib besar bagi keluarga. Masyarakat pun tak segan memberi julukan "anak haram" bagi bayi yang dilahirkan.

Aku kasihan dengan si gadis. Bagaimana perasaannya selama sembilan bulan ini? Sekolah terbengkalai, mau menikah sulit akibat beda agama, orangtua tidak tahu, akan segera punya anak, dan calon suami tidak berpenghasilan baik. Ditambah lagi dengan omongan orang kepo di sana-sini (termasuk aku di tulisan ini). Itu masih belum dilengkapi dengan upaya untuk menghadapi orangtuanya nanti... Pasti terdengar klise dan sok tua, tapi biarlah aku mengatakan ini lagi: Jangan hamil tanpa menikah, jika kamu belum siap batin!

Cuma bisa berharap, semoga gadis yang sedang menyusun skripsi itu dapat terus melanjutkan pendidikannya. Sehat diri dan bayinya. Segera menikah dengan ayah sang bayi. Mendapat pekerjaan baik, untuk mengimbangi pendapatan suaminya.

Semoga tak ada yang mengait-kaitkan ini dengan those so called "kurang pendidikan agama" (hey, lihat siapa orangtua mereka!). Semoga bayinya dijauhkan dari sebutan anak haram (bayi itu lahir bersih, yang haram itu perbuatan orangtuanya). Dan semoga tak makin banyak orang yang menghujat gadis dan perjaka. 

Oh, mereka bukan gadis dan perjaka lagi.

Gambar dari sini.

Mlekom,
AZ

Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata