Tuesday, June 21, 2022

Posted by adrianizulivan Posted on 11:44:00 AM | No comments

Perundungan Anak di Brebes


 

Mohon info 🙏

Saat ini pelapor sudah dihub pihak tak bertanggungjawab yang mengaku sebagai LBH Brebes, dengan motif uang (Slide 2&3).

Mereka coba hubungi pelapor, menawarkan bantuan hukum berbayar. Saya sudah kosultasikan ke LBH Yogyakarta dan Semarang.

Kasus:
Anak pelapor (Kelas 4 SD) beberapa kali dipukul bagian perut, oleh pelaku (usia SMP). Pemukulan terakhir pada 16 Juni 2022 lalu, membuat korban sangat kesakitan di bagian perut. Dibawa ke RS, harus rawat inap namun tidak bisa menggunakan BPJS. Sehingga hanya ranap sehari dan dibawa pulang, sebab keluarga tidak mampu membayar.

Saya baru tahu, kalau per 2018 lalu BPJS tidak menanggung korban kejahatan dan kekerasan seksual 😥

Sudah lapor ke Polres Brebes dan sudah visum. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Pelaku sendiri menolak bertanggungjawab, sebab "tidak ada luka berdarah".

Pelapor sudah hubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (@kpai_official) dan masih proses pendaftaran.

MOHON BANTUAN 🙏



Perkembangan per 23 Juni 2023:


Saat ini keluarga korban telah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.


Pendampingan ini akan dilakukan hari ke hari, melibatkan tim psikolog. Petugas PPA juga akan mendampingi korban dan keluarga dalam tiap kunjungan ke fasilitas kesehatan dan kepolisian.


Tim PPA berkomunikasi langsung dengan rumah sakit, sehingga seluruh tindakan medis yang menjadi efek dari tindak kekerasan, akan ditanggung oleh BPJS. Kemarin (23/06) telah dilakukan pemeriksaan USG bagi korban, untuk melihat dampak fisik dari pemukulan tersebut. Alhamdulillah, perutnya aman. Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis.


Terkait aduan polisi, saat ini masih berjalan. Pagi (23/06) tadi, pihak Desa mengundang keluarga korban untuk mediasi dengan pelaku. Keluarga korban menolak hadiri pertemuan, agar proses hukum terus berjalan. Tujuannya tentu bukan untuk jebloskan pelaku ke penjara, namun memastikan remaja ini mendapat pembinaan dari pihak terkait agar mendapat efek jera dan tidak mengulang perbuatannya.


Trims untuk seluruh pihak yang sudah membantu, dan bersedia direpotin:

  1. Mas Yogi, eks LBH Yogyakarta
  2. Mba Etik & Mba Yuyun, LBH Jateng
  3. Mba Rikko, Jogja @rikkoindie
  4. Mba Tata, RDU DIY
  5. Bu Dewi, UPT PPA Prov Jateng
  6. Bu Eny, UPT PPA Kab Brebes


Per hari ini, kondisi korban terus membaik. Semoga korban mendapat perlindungan maksimal dan pelaku mendapat pelajaran yang sesuai, agar tak ada lagi korban berikutnya.


Trims banyak,

Adriani di Yogyakarta 🙏


* 1: berita dari Suara Merdeka, dengan sumber dari unggahan Facebook di akun milik kakak korban.


*2: informasi tentang PPA

Edited · 67w


Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata