Tuesday, August 18, 2026

`

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bekerja sama dengan Pusat Kajian Law, Society, and Justice (LSJ) FH UGM serta koalisi masyarakat sipil menggelar Eksaminasi Publik terhadap putusan tahanan politik (tapol) Magelang pada Selasa, 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan publik yang objektif dan ilmiah terhadap kasus pidana unjuk rasa Agustus 2025 yang menjerat Muhammad Azhar Fauzan, Purnomo Yogi Antoro, dan Enrille Championy Geniosa.


Eksaminasi ini menguji Putusan PN Magelang dan dikaustkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang menyatakan ketiga terdakwa bersalah. Vonis tersebut dinilai janggal karena di seluruh Indonesia, tidak ada kasus penghasutan tanpa pengrusakan yang diputus bersalah selain perkara tapol Magelang. Ketiga terdakwa yang kini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menegaskan bahwa protes mereka merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang sah secara hukum.


Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, menegaskan bahwa eksaminasi publik penting untuk menguji kepatuhan peradilan pada prinsip keadilan. "Eksaminasi publik ini dimaksudkan untuk menilai kualitas pertimbangan hukum sekaligus sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap produk penegakan hukum yang dilakukan secara objektif, ilmiah, dan bertanggung jawab," tegas Kharisma.


Ahli hukum Ahmad Sofian menilai terjadinya kekeliruan penerapan hukum atau error of law dalam penilaian fakta oleh majelis hakim. "Persoalan perkara ini bukan semata-mata soal kekurangan pembuktian, melainkan rangkaian error of law yang memengaruhi cara fakta dinilai. Karena unsur esensial harus dinilai berdasarkan konstruksi hukum yang benar, kesimpulan bersalah terhadap masing-masing Terdakwa tidak memperoleh dasar ratio decidendi yang cukup kuat untuk dipertahankan," jelasnya.


Sementara itu, Azhar selaku salah satu terdakwa berharap eksaminasi ini membuka mata hakim Mahkamah Agung. "Para ahli sudah menjelaskan berdasar keilmuannya, bahwa perkara ini tidak layak diputus bersalah," ujar Azhar.


Agenda eksaminasi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan setahun peristiwa Prahara Agustus 2025 yang digelar di pelbagai kota hingga puncak peringatan tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.


_az_



`



  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata