Halo kawan-kawan,
Tiga pemuda Banyumas Ibnu Jafar, Kusuma Andhika, dan Roma Adi dan tiga aktivis Magelang Muhammad Azhar Fauzan, Purnomo Yogi Antoro dan Enrille Championy Geniosa kini terancam hukuman berat akibat keterlibatan dalam peristiwa Geger Agustus 2025.
Kita perlu bersuara karena aksi mereka adalah bentuk ekspresi atas keresahan sosial yang kini justru dikriminalisasi dengan tuntutan pidana maksimal yang mengancam masa depan mereka.
Kami mengajak akademisi, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat umum baik lembaga maupun perorangan, untuk mengirimkan amicus curiae kepada Majelis Hakim PN Purwokerto dan PN Magelang guna mendorong keadilan yang lebih substantif.
Kirimkan dukunganmu sekarang!
Dokumen diterima paling lambat 26 April 2026. Pelajari perkara dan lihat contoh di sini 👇🏿
● Banyumas
https://drive.google.com/drive/folders/1zyRCikWF65JVC5JImzU9KP7ACLsAS4yG
● Magelang
https://drive.google.com/drive/folders/1VxeAZkchWdcnWyP2CDQJmYiOZsG8TmtI
Contoh amicus curiae:
https://drive.google.com/drive/folders/1RDfv76UmZjw9E0JhJWZZkngopNt6qfEB
Kirim dokumen:
- Langsung ke PN Purwokerto atau melalui email moveproject07@gmail.com
- Langsung ke PN Magelang atau melalui email enrilleazharyogi@gmail.com
#SampaiSemuaBebas










0 comments:
Post a Comment