Ungkapan "lebih baik diam daripada peduli" kini menjadi bayang-bayang kelam bagi generasi muda Indonesia. Hal ini mencuat seiring dengan kasus hukum yang menjerat Muhammad Azhar Fauzan, seorang mahasiswa sekaligus aktivis yang kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Magelang sebagai tahanan politik.
Sosok Pengabdi dari Kampus
Azhar bukanlah sekadar angka dalam berkas perkara; ia adalah mahasiswa yang tumbuh besar di Bandung. Sejak SMA, ia merasa terpanggil karena melihat ketimpangan sosial, sehingga baginya pengabdian masyarakat adalah napas hidup di kampus. Di bangku kuliah, ia mendedikasikan diri melalui berbagai peran nyata, antara lain:
Menjabat sebagai pengurus BEM KM Untidar.
Selama masa mahasiswanya, Azhar dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi dengan mengemban amanah sebagai pengurus BEM KM Untidar. Kepedulian sosialnya yang nyata mewujud dalam gerakan "Bungkus Kehidupan", sebuah inisiatif berbagi makanan yang ia gagas untuk membantu masyarakat kecil. Selain dikenal karena jiwa sosialnya, Azhar juga merupakan figur berprestasi yang berulang kali dipercaya mewakili Jawa Tengah di berbagai forum dan ajang nasional.
Kriminalisasi Berbalut Dalih Hukum
Ironisnya, kepedulian tersebut justru membawanya ke ranah hukum dengan tuduhan menghasut, menyebarkan berita bohong, hingga membangkitkan kebencian SARA. Padahal, Azhar menegaskan bahwa aksinya pada 29 Agustus lalu di Magelang hanyalah upaya konsolidasi dan mitigasi agar massa tetap kondusif. Dalam nota pembelaannya, ia menyatakan tidak sedang melawan negara, melainkan ingin berdiri bersama mereka yang tak didengar. Ia merasa tuntutan Jaksa sangat memaksakan dan tidak merefleksikan fakta persidangan, yang diduga sebagai upaya kriminalisasi politik untuk memberi efek jera bagi para aktivis.
Dilema Moral dan Suara Kebenaran
Perjuangan Azhar juga menyisakan kisah personal yang menyentuh bersama ibunya yang membesarkannya sendirian sejak kecil. Meski sang ibu sempat melarangnya turun ke jalan karena khawatir akan keselamatannya, Azhar memilih untuk tetap bersuara. Ia menuliskan bahwa pembangkangan ini bukan karena tidak hormat pada ibu, tetapi karena ia merasa mengkhianati rasa keadilan jika diam melihat penderitaan orang lain. Azhar mengutip kisah Nabi Musa yang berani bersuara di depan penguasa zalim dan mengingatkan bahwa saat ini ada 700 lebih aktivis yang dibungkam dengan dalih menjaga stabilitas. Baginya, jika kepedulian dianggap sebagai kejahatan, maka nasib nurani di negeri ini sedang dalam bahaya besar.
Harapan pada Ruang Sidang
Melalui proses hukum ini, Azhar mengirimkan pesan kuat kepada sistem peradilan agar tidak menjadikan ruang sidang sebagai tempat sejarah buruk terjadi, melainkan titik balik di mana hukum berdiri di sisi keadilan. Ia tidak meminta bebas karena merasa sempurna, melainkan karena sejatinya ia tidak bersalah. Jika Azhar dihukum karena sebuah unggahan yang lahir dari empati, pesan buruk yang sampai ke generasi muda adalah "lebih baik diam daripada peduli," yang merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Foto: Mas Beni
_az_









0 comments:
Post a Comment