Monday, April 20, 2026





Dunia hukum di Magelang kembali menjadi sorotan setelah Purnomo Yogi Antoro, seorang desainer grafis dan pendiri Aktualis.id, membacakan nota pembelaannya (pledoi) yang emosional sekaligus menggugat profesionalisme aparat penegak hukum. Yogi, yang selama ini dikenal aktif mengajar UMKM di Borobudur hingga memberikan edukasi etika media sosial di sekolah-sekolah, kini harus duduk di kursi pesakitan.


Dari Pedagang Sayur Menuju Bangku Kuliah

Kehidupan Yogi adalah cermin perjuangan kelas bawah. Sejak SMA, ia terbiasa membantu ekonomi keluarga dengan berdagang sayur lotek. Tekadnya untuk menempuh pendidikan tinggi sempat diwarnai tangis sang ibu yang merasa tidak memiliki biaya. Namun, dengan prinsip "Bu, aku bilang mau kuliah, bukan minta uang," Yogi membuktikan kemandiriannya dengan membiayai studinya sendiri melalui keahlian desain grafis.


Kini, karya grafis yang lahir dari empati terhadap realitas sosial tersebut justru dianggap sebagai ancaman oleh negara. Ia dituduh memicu kerusuhan hanya karena menyematkan kata "konsolidasi" dalam desainnya.


Keadilan yang "Copy-Paste"

Dalam pledoinya, Yogi membongkar kebobrokan dokumen tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Setidaknya ditemukan 84 cacat tipografi hanya dalam enam halaman surat tuntutan. Hal yang paling fatal adalah praktik copy-paste ceroboh yang menyebutkan bahwa "Yogi pergi bersama Terdakwa II," padahal Terdakwa II merujuk pada dirinya sendiri.

Yogi mempertanyakan nilai keadilan dalam sistem hukum yang bekerja secara serampangan tersebut: Apakah nasib hidup seseorang pantas diputuskan melalui dokumen yang dibuat secara serampangan?


Belajar dari "12 Angry Men"

Yogi membawa analogi film klasik "12 Angry Men" untuk menggambarkan kondisinya. Film tersebut menceritakan tentang satu juri yang berani melawan arus demi kebenaran, di saat 11 juri lainnya ingin cepat-cepat menghukum mati seseorang hanya agar bisa segera menonton pertandingan baseball. Baginya, keadilan harus menjadi nilai yang hidup, bukan sekadar prosedur formalitas di atas kertas.


Seni Bukan Kriminal

Kasus ini dipandang bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan ledakan kekecewaan rakyat terhadap kegagalan negara dalam melindungi hak bersuara. Yogi menegaskan bahwa jika hari ini karya seni dipidana, maka generasi masa depan akan tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan.


Perjuangan ini bukan hanya milik Yogi, melainkan perjuangan untuk menjaga ruang bagi nurani, empati, dan kebebasan berpikir yang kian menyempit. Di akhir pembelaannya, ia menyisipkan pesan mendalam tentang kemanusiaan: "Barang siapa menyelamatkan satu nyawa, itu sama dengan menyelamatkan seluruh umat manusia".


Foto: Mas Beni


_az_


Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata