Monday, April 1, 2024

Posted by adrianizulivan Posted on 4:55:00 AM | No comments

Mari Bersuara untuk Daniel


Aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Tangkilisan, dijerat UU ITE tentang ujaran kebencian dan diancam 10 bulan tahanan.

Tak ada warga yang boleh dikriminalisasi sebab ia melestarikan alam. Mari bersuara untuk bebaskan Daniel dari segala tuntutan, serta memastikan alam Karimunjawa kembali lestari.

Siapa pun bisa ikut bersuara, dengan melakukan 3 hal berikut:
  1. Hadiri sidang Pembacaan Putusan pada Kamis, 4 April 2024 di Pengadilan Negeri Jepara.
  2. Buat foto/video dukungan dengan format vertikal, dalam durasi <30 detik. Kirim ke bebaskandaniel@proton.me sebelum 2 April 2024.
  3. Unggah serentak konten dukungan di medsos, pada 3-4 April 2024. Gunakan tagar #BebaskanDaniel #SaveKarimunjawa.
[Dengan mengirimkan, pemilik foto/video, dianggap telah berikan izin penggunaan konten untuk kampanye pembebasan Daniel]

-Koalisi Nasional Selamatkan Karimunjawa-

Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata