Wednesday, March 27, 2024

Posted by adrianizulivan Posted on 5:03:00 AM | No comments

Pelestari Alam Tak Semestinya Dikriminalisasi



Mengundang siapapun yang peduli!

Aktivis lingkungan Daniel Tangkilisan dituntut 10 bulan tahanan, karena ia menyuarakan kerusakan pesisir Karimunjawa dari ancaman tambak udang ilegal.
Daniel dijerat UU ITE, pasal karet yang kerap mengkriminalisasi aktivis. Pegiat pelestarian alam tak semestinya dikriminalisasi.

Mari bersuara untuk kebebasan Daniel!

Aksi Kamisan
📅 28 Maret 2024
🕰 15.00 - selesai
📍 Depan Istana Presiden Jakarta

Pakai baju hitam, bawa poster dukungan!

--Koalisi Nasional Selamatkan Karimunjawa--
Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata