Thursday, May 16, 2013

Posted by adrianizulivan Posted on 10:29:00 AM | No comments

Dan... Saksi Perjuangan Tentara Pelajar Dilenyapkan!

Tidak mengagetkan. Penghancuran bangunan bersejarah, meski berstatus Bangunan Cagar Budaya (BCB) adalah kejadian jamak di Jogja. Terlebih lagi untuk kasus bangunan SMU 17 ini, yang sejak Maret tahun lalu telah banyak dibicarakan di media sosial. Aku sempat mencatat di sini dan sini.

Bangunan yang sedianya merupakan sekolah ini, akan dibangun sebuah hotel mewah berbintang. Ini akan menjadi satu dari puluhan hotel baru yang akan dibangun di Yogyakata (hingga Februari 2013 ada 64 hotel baru).

Tidak mengagetkan memang, meski sangat menusuk. Ketika upaya warga tidak berhasil menggagalkan penghancurannya, akibat kebijakan tak tertulis pemerintah lokal yang tidak memihak.

Bangunan ini bertempat di Jalan  Tentara Pelajar Nomor 24 Bumijo Yogyakarta, cek peta lokasi di sini. Aku coba co-pas berbagai informasi yang muncul di dunia maya terkait penghancurannya. Lihat komentar warga Jogja terkait isu ini, di masing-masing tautan Facebook di tiap foto.

Semoga Jogja lebih arif. Entah kapan.

Mlekom,
AZ




Foto: 
15 Mei 2013 | Kota untuk Manusia di sini.

Caption: 
Hari ini sma 17 1 yogyakarta yang statusnya berdasarkan SK gubernur adalah bangunan cagar budaya dalam proses penghancuran... sebenernya berguna gak sih undang2 itu ada? jelas sekali ini dilindingi di UU ni 11 tahun 2010 tentang perlindungan cagar Budaya.. pertanyaaanya mengapa hal ini bisa terjadi!?




Foto:
15 Mei 2013 | Pakdjo di sini

Caption:
tinggal ini yang tersisa
hancurnya sebuah bangunan heritage di kota Jogja




Foto:
16 Mei 2013 | Pakdjo di sini

Caption:
ruang kelas dalam kenangan
(bagaimanapun dan apapun hasilnya ruangan ini pernah untuk mendidik generasi yang akan menjadi hebat di masa mendatang)


Categories: ,

0 comments:

Post a Comment

  • Atribution. Powered by Blogger.
  • ngeksis

  • mata-mata