YOGYAKARTA – Gelombang solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil berhimpun di Selasar Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. Forum diskusi publik bertajuk "Kami Kemarie Bersama Arie: Perburuan Aktivis dan Peradilan Sesat" digelar sebagai respon atas vonis pengadilan terhadap aktivis mahasiswa Perdana Arie.
Diskusi ini menyoroti rangkaian peristiwa hukum yang dinilai janggal. Perdana Arie divonis bersalah pada Senin, 23 Februari 2026, dengan hukuman 5 bulan 3 hari penjara. Ia baru dibebaskan pada Selasa, 24 Februari 2026, karena masa hukuman tersebut telah habis dijalani selama ia berada dalam tahanan.
Meski sudah bebas, para aktivis menilai proses hukum sejak awal merupakan bentuk kriminalisasi dan peradilan sesat yang mengabaikan hak asasi manusia.
Forum ini menghadirkan berbagai narasumber untuk membedah fenomena perburuan aktivis di Indonesia. Di antaranya adalah Zen RS dari Dewan Redaksi Narasi, M. Rakha Ramadhan dari BARA Adil, Sana Ullaili dari Forum Cikditiro, serta Danadyaksa Merdeka W. yang merupakan mahasiswa Ilmu Sejarah UNY.
Kehadiran Ibu Sucihastuti selaku orang tua Perdana Arie juga memberikan kesaksian emosional mengenai dampak psikologis dan sosial dari kasus ini bagi pihak keluarga.
Selain diskusi, dibacakan pula pernyataan sikap yang menuntut penghentian praktik perburuan aktivis dan desakan agar pihak universitas memberikan jaminan akademik penuh bagi Arie untuk melanjutkan pendidikannya.
Data yang dipaparkan dalam forum menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 706 orang lainnya yang masih menghadapi proses hukum serupa akibat aktivitas advokasi mereka.
Acara ditutup dengan seruan kepada publik untuk memperkuat jaringan solidaritas. Masyarakat diajak untuk lebih peduli dan bersedia hadir dalam persidangan-persidangan aktivis di daerah masing-masing sebagai bentuk dukungan moral.
Kehadiran fisik publik di ruang sidang dianggap penting untuk menunjukkan bahwa para pejuang keadilan tidak berjalan sendirian dalam menghadapi tekanan hukum.
_az_









0 comments:
Post a Comment